Home » » CARUT MARUT PEREDARAN MUSIK DIGITAL INDONESIA

CARUT MARUT PEREDARAN MUSIK DIGITAL INDONESIA

Carut marut peredaran musik digital Indonesia ini semakin memuncak ditandai dengan penutupan 20 situs unduh musik gratis (illegal), yaitu gudanglagu.com ; gudang lagu.net ; mp3s gratis.net ; mp3lagu.com ; warungmp3.com ; pandumusica.info ; musik-corner.com ; mp3bos.com ; mp34shared.com ; musik-flazher.com ; index-of-mp3.com ; misshacker.com ; trendmusik.com ; abmp3.com ; katalogmp3.info ; mp3bear.com ; mp3downloadlagu.com ; freedownloadmp3.org ; dewamp3.com dan plasamusic.com. Apakah ini merupakan sebuah langkah yang bijaksana ? Jawabannya adalah jelas : Tidak sepenuhnya bijaksana !

Di satu sisi kita menghormati hak cipta para musisi (berdasarkan Undang-Undang ITE), namun di sisi lain kita juga wajib menghormati hak cipta pemilik website/situs yang bersangkutan (yang nota bene telah di banned oleh Menkominfo). 
Bagaimana dengan perlindungan terhadap para pemilik website/situs-situs yang telah ditutup tersebut ? Bukankah ia juga wajib diberikan perlindungan ? Membuat website atau situs atau bahkan sebuah blog adalah merupakan obyek Hak Cipta pula, dan ini wajib dilindungi oleh pemerintah, karena website/situs-situs tersebut di satu sisi juga harus dipandang secara positif. Boleh jadi mereka menyiarkan atau menyebarkan lagu-lagu secara illegal, tapi satu hal yang harus di pahami adalah motivasi mereka adalah bukan motivasi ekonomis, artinya mereka menyebarkan secara gratis. Jadi tidak disertai alasan untuk 'memperkaya diri sendiri'. Lain halnya bilamana mereka memang memiliki alasan-alasan atau motivasi-motivasi ekonomis.

Satu hal lagi yang patut menjadi perhatian utama kita adalah, proses penjualan musik digital lewat situs-situs download berbayar masih terasa sulit dan berbelit-belit, jadi pada dasarnya tidak praktis sama sekali. Hal ini diperparah lagi dengan kualitas musik/lagu nya. Tidak perlu ditutup-tutupi, bagaimana sih kualitas musik Indonesia saat ini ? Saya katakan sekali lagi, kualitasnya jauh dari sempurna dan sangat memunculkan image asal bisa dijual atau laku di pasaran. Kualitas musikalitas para musisi-musisi muda Indonesia sekarang ini masih tidak terlalu bagus, dan terkesan asal-asalan dalam mencipta sekaligus mempopulerkan sebuah lagu ciptaannya. Yang penting bagi mereka adalah, laku dijual dan bisa meraup rupiah. Mereka sama sekali tidak memperhatikan para konsumennya. Sepertinya konsumen musik Indonesia hanya disuguhi oleh "lagu-lagu bodoh" yang dimodali dengan tubuh sexy, wajah cantik/rupawan serta kemampuan meliuk-liukkan tubuh di atas panggung. 

Berangkat dari pola pemikiran di atas, maka timbul suatu pertanyaan yaitu : Pantaskan lagu-lagu atau musik-musik (yang sama sekali tidak berkualitas) tersebut diberi perlindungan yang berlebihan hingga mengorbankan hak pemilik website/situs/blog-blog tertentu ?

Silahkan anda jawab sendiri dengan penilaian yang se-obyektif mungkin.

J.B. Tjondro Purnomo , SH

6 komentar:

  1. Penutupan situs unduh illegal pada dasarnya bukanlah merupakan jalan penyelesaian yang bijaksana, masih banyak cara lain yang lebih bijaksana, misalnya dengan mempermudah prosedur pengunduhan musik digital .... Terima kasih

    BalasHapus
  2. Yah rasanya perlu ditempuh cara-cara yang lebih bijaksana dari pada hanya sekedar menutup situs-situs unduh illegal. Salam kenal dan terima kasih.

    BalasHapus
  3. Memang demikian kondisinya, penerapan tehnologi musik digital tidak dibarengi dengan penerapan infra struktur yang memadai, jadi di sana-sini pastilah terjadi kebocoran. Salam.

    BalasHapus
  4. Datang berkunjung, semoga dapat lebih mempererat tali persahabatan sesama blogger. Salam.

    BalasHapus
  5. Dahulu kehadiran musik digital sangat diharapkan untuk mengurangi pembajakan hak cipta, sekarang malah timbul masalah baru ...., jadi repot nih.

    BalasHapus
  6. Kalau dulu di agung-agungkan untuk mengatasi masalah pembajakan, namun sekarang malah menciptakan masalah baru. Salam persahabatan.

    BalasHapus

Jangan takut untuk meninggalkan komentar anda, blog ini akan berkembang dengan komentar-komentar anda yang positif dan tanpa spam maupun link aktif.
Mohon maaf apabila terjadi keterlambatan balasan komentar.

Like us on Facebook
Follow us on Twitter
Recommend us on Google Plus
Subscribe me on RSS